THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 11 November 2011

Tulisan 1

Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu
a.Membeli perusahaan yang telah dibangun maksudnya disini wirausahawan membeli sebuah perusahaan yang ada dimana telah tersedia modal, serta peralatan untuk melakukan operasi kerjapun telah tersedia. Wirausahawan membeli perusahaan yang telah dibangun setelah mereka  melakukan pemeriksaan atau penelitian langsung kelapangan tersebut, apakah tempat atau lokasi dari perusahaan itu cocok dan strategis.
Dan kebanyakan mereka membeli perusahaan itu karena akan menguntungkan bagi mereka.
Dengan membeli perusahaan yang telah dibangun, sangat membantu bagi para wirausahawan karena  lebih menghemat biaya yang seharusnya digunakan untuk kelayakan lokasi. Sehingga tak jarang wirausahawan lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada mendirikan perusahaan baru karena akan lebih menghemat waktu dan biaya mereka.
Contohnya: * Adira Dinamika
                    * Aca Asuransi


b.Memulai perusahaan baru yaitu seorang wirausahawan memulai sebuah perusahaan dari awal, mulai dari pencarian lokasi, pembangunan gedung, pemilihan produk, peralatan kerja serta para pekerja yang baru yang dipilih secara selektif.
Dengan cara ini, diharapkan perusahaan akan dapat berjalan dengan baik dan efesien.
Contohnya:* Hotel Hilton


c.Membeli hak lisensi (Franchising) yaitu adanya suatu kerjasama antara perusahaan yang menyelenggarakan dengan penyalur. jadi dalam franchasing itu, suatu perusahaan manggunakan merk dagang sama, serta produk yang sama.
Pembelian hak lisensi mendatangkan keuntungan tersendiri bagi kita karena disini kita manjalankan produk yang sudah pasti sangat dikenal bahkan laris di pasaran.
Contohnya:* coca-cola,
                   * KFC,
                   * Hoka-hoka bento,
                  *  Alfamart. dll        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar